Pegawai Honorer di
Wakatobi Membludak
Kendari | Senin,
13 Aug 2012
Jumlah pegawai honorer di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara
(Sultra), mencapai 2.000 orang. Angka ini dinilai terlalu besar dan tidak
efektif dalam roda pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Wakatobi.
Anggota DPRD Wakatobi Subardin Bau mengungkapkan, jumlah pegawai
honorer sebanyak itu akan membuat lebih banyak menganggurnya ketimbang bekerja.
Dia mencontohkan, di lingkup Sekretariat DPRD Wakatobi saja, jumlah pegawai
honorer sebanyak 60 orang, belum termasuk pegawai negeri.
"Untuk membiayai pegawai sebanyak itu, tahun 2011 saja Pemkab
Wakatobi mengalokasikan APBD sebesar Rp 11 miliar dan pada tahun 2012 sebesar
Rp 12 miliar lebih," jelas Subardin di Wangi-Wangi, ibu kota Wakatobi,
Jumat (10/8).
Oleh karena itu, dia meminta agar pemkab tidak lagi menambah jumlah
pegawai honorer karena hanya membuang-buang anggaran yang sangat besar
sementara hasilnya juga tidak efektif.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konut Tasman Tabara
mengungkapkan, fenomena itu telah berlangsung lama dan terus-menerus.
Bahkan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada hari
Kamis (9/8) lalu, tingkat kehadiran PNS di sekitar 20-an satuan kerja perangkat
daerah (SKPD), tidak mencapai angka 10 persen dari total PNS yang ada.
Berdasarkan berita
yang dikirim di laman www.jurnas.com, dapat
diidentifikasi masalahnya:
- Rekruitmen pegawai tidak melalui seleksi, melainkan dengan bantuan orang dalam instansi itu sendiri tanpa didasari dengan analisa kebutuhan pegawai.
- Larangan untuk tidak menerima pegawai masih belum dilaksanakan, karena ada berbagai kepentingan.
- Belum adanya sistem yang cukup handal untuk menyelesaikan masalah pegawai honorer (Belum bisa memberikan laporan kebutuhan pegawai, sehingga setiap tahunnya harus dilakukan perhitungan beban kerja untuk merekrut pegawai).
0 Response to "Identifikasi Masalah"
Posting Komentar